HAJI
Pengertian Haji
Haji adalah salah satu rukun Islam
yang lima. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim
yang mampu secara material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke
beberapa tempat di Arab Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu
waktu yang telah ditentukan yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Secara estimologi (bahasa), Haji
berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul
Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam
definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang
Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar
jumroh).
Sedangkan yang dimaksud dengan waktu
tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari
pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf,
mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.
B.
Jenis-jenis Haji
a. Haji Ifrad,
artinya menyendiri
Pelaksanaan ibadah haji disebut
ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara
sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah
haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah
haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram
kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
b.
Haji Tamattu’, artinya bersenang-senang
Pelaksanaan ibadah haji disebut
Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang
sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan
pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika
ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali
untuk melaksanakan ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh
dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih
dahulu pulang ke negeri asal.
c.
Haji Qiran, artinya menggabungkan
Pelaksanaan ibadah Haji disebut
Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau
menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran
dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan
semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu
lama.
d.
Mewakilkan Seseorang Untuk Berhaji
Tidak boleh bagi seseorang berhaji
untuk orang lain kecuali setelah ia berhaji untuk dirinya sendiri. Rasulullah
bersabda: Berhajilah untuk dirimu sendiri, kemudian engkau berhaji untuknya.
e.
Haji Bagi Anak-anak yang belum Baligh
Tidaklah wajib bagi anak-anak untuk
berhaji kecuali ia telah baligh. Namun jika ia telah berhaji maka hajinya sah
sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah berjumpa
dengan seorang berkendaraan dikawasan Ar-Rauha beliau bersabda: Siapakah
kalian? Mereka menjawab: Kami orang-orang muslim, mereka balik bertanya: Siapa
anda? Beliau menjawab: Saya Rasul Allah. Lalu ada seorang anak gadis yang masih
kecil bertanya: Apakh ini yang disebut haji? Beliau menjawab: Ya dan bagimu
pahala (HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, dan An Nasa dishahihkan oleh At Tirmidzi).
C. Rukun Haji
Rukun Haji adalah kegiatan yang
harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah.
1. Ihram
Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh
dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat
2. Wukuf di
Arafah
Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9
Zulhijah
3.
Tawaf Ifadah
Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah
melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah.
4. Sa’i
Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa
dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah
5. Tahallul
Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan
Sa’i
6.
Tertib
Mengerjakan kegiatan sesuai dengan
urutan dan tidak ada yang tertinggal.
D. Syarat – Syarat Wajib Haji
1. Islam
- Berakal
- Baligh
4.
Mampu
E. Rangkaian Ibadah Haji
1. Sebelum
tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji mulai berbondong untuk melaksanakan
Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- Calon jamaah haji memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), sesuai miqatnya, kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka..
- Tanggal 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua calon jamaah haji menuju ke padang Arafah untuk menjalankan ibadah wukuf. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang Arafah hingga Maghrib datang.
- Tanggal 9 Dzulhijjah malam, jamaah menuju ke Muzdalifah untuk mabbit (bermalam) dan mengambil batu untuk melontar jumroh secukupnya.
- Tanggal 9 Dzulhijjah tengah malam (setelah mabbit) jamaah meneruskan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan ibadah melontar Jumroh
- Tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan ibadah melempar Jumroh sebanyak tujuh kali ke Jumroh Aqobah sebagai simbolisasi mengusir setan. Dilanjutkan dengan tahalul yaitu mencukur rambut atau sebagian rambut.
- Jika jamaah mengambil nafar awal maka dapat dilanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk Tawaf Haji (menyelesaikan Haji)
- Sedangkan jika mengambil nafar akhir jamaah tetap tinggal di Mina dan dilanjutkan dengan melontar jumroh sambungan (Ula dan Wustha).
- Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Jamaah haji kembali ke Makkah untuk melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan) sebelum pulang ke negara masing-masing
F. Persiapan Ibadah Haji
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum
menunaikan ibadah Haji
- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
- Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, maka perlu mempersiapkan mental untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan stamina tinggi, keikhlasan dan kepasrahan kepada Allah SWT.
- Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarg yang ditinggalkan.
- Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
- Melaksanakan janji yang pernah diucapkan.
- Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga yang akan ditinggalkan.7. Memohon do’a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
- Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, dan mengikuti kegiatan manasik haji.
- Mempersiapkan obat-obatan pribadi selama menjalankan ibadah haji.
- Mempersiapkan beberapa perlengkapan untuk keperluan selama perjalanan ibadah Haji :
a.
Perlengkapan Pria
- Kain Ihram dua stel
- Baju sehari-hari secukupnya
- Ikat pinggang
- Keperluan mandi
b.
Perlengkapan Wanita
- Mukena minimal 2 buah
- Pakaian ihram (rok putih dan mukena atas putih) 2 set
- Pakaian sehari-hari secukupnya
- Kaos kaki secukupnya
c.
Perlengkapan untuk Pria dan Wanita
- Pakaian penghangat
- Selimut
- Sandal jepit
- Sepatu sandal atau sendal gunung
- Obat-obatan pribadi
- Gunting kecil utk Tahallul
- Payung
- Senter kecil (untuk penerangan saat mengambil batu di Musdalifah)
- Kantong kecil untuk menyimpan batu kerikil persiapan melempar jumroh
- Kantong sandal untuk tempat sandal saat di Masjid
- Pelembab atau cream, gunakan untuk tangan dan kaki
- Biaya untuk dam, kurban dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar