UMRAH
A.
Pengertian Umrah
Umrah adalah
berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat
yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu. Umroh dapat
dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10 Zulhijah dan
hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12,13 Zulhijah. Melaksanakan Umroh pada bulan
Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim).
B.
Rukun Umrah
1. Ihram
Pernyataan mulai mengerjakan ibadah
haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di
miqat
2. Wukuf di
Arafah