Wanita yang
Ingin Bertaubat dari Zina
Berikut ada kisah yang bisa diambil
pelajaran mengenai wanita yang ingin bertaubat dari zina dengan ingin menjalani
hukuman rajam. Hukuman rajam dikenakan bagi orang yang telah menikah lantas
berzina dengan cara dilempar batu hingga mati. Siapa yang menjalani hukuman ini
yang dijalankan oleh pemerintahan muslim (bukan individu atau kelompok Islam
tertentu), maka dosanya bisa dimaafkan. Ini bagi orang yang benar-benar jujur
dalam bertaubat dan menyesali dosa yang telah ia perbuat.
Adapun ketika hukum ini tidak dijalankan oleh penguasa,
maka hendaklah pelaku zina bertaubat dengan sungguh-sungguh, benar-benar
menyesali dosanya, meninggalkan dosa tersebut dan bertekad tidak lagi
mengulanginya.